Cangkrang


Nelayan. Cangkrang. trol. Arad gede

nelayaan cangkrang/trol.
alat trol/cangkrang sama seperti arad,di oprasikan di dasar laut dan di tarik,hewan ya ada prsis di depanya akan kena semua ngga pandang hewan,apa saja kena dari ukuran kecil sampay besar,alat seperti ini aslinya merugikan nelayan ituh sendiri,walau pendapatan lumayan,tetapi tidak semua nelayan mampu menggunakan alat seperti itu,cuma nelayan yang mempunyai modal yang bisa,jadi nelayan yangga punya modal cukup yang terkaena imbasnya,banyaknya yang menggunakan alat seperti itu akan merusak habitat laut,karena alat yang tidak ramah lingkungan,dampakya akan terasa kalo habitat rusak maka hewan lautpung ngga bakal berkembang di area yang rusak.
maka di butukan kesadaran para nelayan ituh sediri.
Untuk lebih jelasnya berikut dampak buruk dari penggunaan cantrang sebagai alat tangkap ikan:
Pertama adalah hasil tangkapan cantrang tidak selektif dengan komposisi hasil tangkapan yang menangkap semua ukuran ikan, udang, kepiting, serta biota lainnya. Biota-biota yang belum matang gonad dan memijah yang ikut tertangkap tidak dapat berkembang biak menghasilkan individu baru. Kondisi ini menyebabkan deplesi stok atau pengurangan stok sumber daya ikan, hasil tangkapan akan semakin berkurang.
Kedua, biota yang dibuang akan mengacaukan data perikanan karena tidak tercatat sebagai hasil produksi perikanan. Analisis stok sumber daya perikanan pun menjadi kurang akurat sehingga menyebabkan tidak sesuainya kebijakan pengelolaan dan kenyataan kondisi sumber daya perikanan
Keputusan untuk melarang pengunaan cantrang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentu memiliki alasan yang kuat. Pun para nelayan sebetulnya menyadari bahwa penggunaan alat tangkap cantrang tidak menguntungkan.
Selain merusak ekosistem, hasil tangkapan cantrang didominasi ikan kecil yang harganya pun murah di pasaran. Namun toh tetap saja masih banyak nelayan yang menggunakan cantrang dengan alasan hasil tangkapan yang didapat lebih banyak.
Selaras dengan larangan penggunaan cantrang oleh KKP, sebuah kajian dari WWF-Indonesia pada 2015 silam menyebutkan bahwa hanya sekitar 18-40% hasil tangkapan trawl dan cantrang yang bernilai ekonomis dan dapat dikonsumsi.
Sekitar 60-82% adalah tangkapan sampingan (bycatch) atau tidak dimanfaatkan (discard), sehingga sebagian besar hasil tangkapan tersebut dibuang ke laut dalam keadaan mati. Penggunaan trawl dengan mengeruk dasar perairan merusak habitat serta penggunaan mata jaring yang kecil juga menyebabkan tertangkapnya berbagai jenis biota yang masih anakan atau belum matang gonad.
Ketiga, pengoperasian cantrang yang mengeruk dasar perairan dalam dan pesisir tanpa terkecuali terumbu karang dan merusak lokasi pemijahan biota laut. Meskipun Cantrang menghindari Terumbu Karang, tetapi kelompok-kelompok kecil karang hidup yang berada di dasar perairan akan ikut tersapu.
Keempat, sumber daya ikan di perairan laut Indonesia akan mengalami degradasi dikarenakan padatnya aktivitas penangkapan dari berbagai daerah termasuk dalam penggunaan alat tangkap cantrang. Fishing ground (lokasi penangkapan) nelayan akan ikut berpindah dan menjauh, serta biaya operasional penangkapan semakin tinggi.
Dengan adanya larangan penggunaan cantrang dan beralih ke alat penangkap ikan lainnya dapat meningkatkan penghasilan para nelayan. Meskipun jumlah tangkapan ikan memang menurun karena alat tangkap yang digunakan lebih selektif, namun nilai produksinya justru melonjak.

Komentar