Cara Registrasi Ulang Kartu Sim

Cara Registrasi Ulang Kartu Sim 
Untuk Semua Operator - Pada akhir tahun 2017 pihak Kementrian Komunikasi dan Informatika mewajibkan bagi setiap pengguna kartusim prabayar untuk melakukan registrasi ulang dengan menggunakan nomor induk kependudukan(NIK) dan juga nomor kartu keluarga (KK) dengan melakukan registrasi ulang maka setiap pengguna kartu sim akan terdata oleh pihak kominfo hal ini bertujuan supaya pengguna kartu prabayar lebih terlindung dari kejahan penipuan yang kian meresahkan dengan mengirimkan sms atau telfon berisikan iming-iming hadiah jadi di harapkan untuk seluruh masyarakat indonesia untuk segera melakukan registrasi ulang.


Untuk pengguna kartu prabayar yang belum mendaftarkan kartu mereka sesuai dengan no nik dan kk maka pada awal tahun 2018 kartu mereka akan di nonaktifkan keputusan ini berdasarkan peraturan Menkominfo No 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menkominfo No. 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi selain itu untuk penggunka kartu prabayar baru juga wajib melakukan registrasi sesuai dengan no nik dan kk.

Registrasi ulang dapat di lakukan melalui SMS, Online dan Gerai Operator masing-masing, pengguna kartu prabayar hanya dapat melakukan registrasi maksimal 3 kali untuk 1 nik/kk apabila lebih dari itu maka akan gagal oleh sebab itu untuk kalian yang ingin mengganti kartu prabayar sebaiknya lakukan unreg nik/kk terlebih dahulu supaya no nik/kk dapat di gunakan untuk no baru yang akan di registrasi dan berikut ini adalah cara registrasi kartu prabayar melalui sms dan online.

Lihat Juga : Tutorial Flash Semua Hp

Cara Registrasi Ulang Kartu Sim Untuk Semua Operator

Untuk kalian pengguna kartu lama dan ingin melakukan pendaftaran silahkan lihat cara registrasi ulang di bawah ini sesuai dengan operator yang kalian gunakan.

Indosat: ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
Smartfren: ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
Tri: ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
XL: ULANG#NIK#NomorKK Kirim ke 4444
Telkomsel: ULANGNIK#NomorKK# Kirim ke 4444
Dan untuk pelanggan baru dapat mengikuti langkah yang di berikan saat menghidupkan kartu sim atau dapat mengikuti langkah seperti di bawah ini.
Indosat, Smartfren, dan Tri ketik NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
XL Axiata (XL dan Axis) ketik DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444.
Telkomsel dengan mengetik REG#NIK#Nomor KK lalu kirim ke 4444.
Pihak kominfo menyatakan tidak memerlukan nama ibu kandung cukup dengan mengisi no NIK dan KK dengan melakukan registrasi ulang maka dapat meningkatkan perlindungan data probadi dan pelanggan kartu prabayar sebagaimana yang sudah di ataur dalam peraturan terkait registrasi ulang.

Dan bagi kalian yang ingin mengganti kartu prabayar lama jangan buru-buru di buang lakukan unreg terlebih dahulu supaya nik dan kk yang kalian miliki dapat di gunakan untuk melakukan registrasi kartu prabayar baru lantas bagaimana caranya silahkan lihat di bawah.

Cara Unreg Kartu Prabayar Yang Sudah Di Registrasi
Kartu Tri (3)
Pelanggan Tri (3) dapat melakukan proses unreg via website dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Kunjungi website registrasi Tri (3) di alamat registrasi.tri.co.id
2. Pilih menu Unreg
3. Masukkan data yang digunakan ketika meregistrasi nomor Tri (3) yang akan di-unreg (nomor telepon dan NIK)
4. Minta kode rahasia yang akan dikirim via SMS
5. Setelah menerima, masukkan kode rahasia tersebut (berlaku lima menit)
6. Centang kotak I'm not robot
7. Klik Kirim
Kartu Telkomsel
Untuk pelanggan terlkomsel dalam melakukan unreg melalui menu USSD telepon untuk proses unreg sebagai berikut:

1. Di menu telepon, akses menu USSD dengan dial *444#
2. Di menu berikutnya pilih poin 3 atau UNREG
3. Masukkan 16 digit NIK lalu pilih Kirim
Kartu XL dan AXIS
Pelanggan XL/AXIS bisa memilih salah satu dari dua cara yang tersedia, yakni melalui menu USSD dan SMS. Pertama, silakan dial ke *123*4444# namun pastikan nomor XL/AXIS terpilih adalah nomor yang ingin di-unreg.

Kedua, pelanggan bisa mengetik SMS dengan format UNREG#nomor telepon# lalu kirim ke 44444 (contoh: UNREG#0812345678#)
Kartu Indosat Ooredoo
Pelanggan operator seluler ini hanya memiliki satu opsi untuk melakukan unreg yakni melalui SMS. Pengguna kartu prabayar Indosat bisa mengirim SMS dengan format UNPAIR#nomor telepon# lalu kirim ke 4444 (UNPAIR#0812345678#).
Kartu Smartfren
Pelanggan prabayar Smartfren dapat mengirim SMS dengan format UNREG#NIK# kirim ke 4444 (contoh: UNREG#3125012304560001#).

Setelah permintaan unreg terkirim, semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir dalam waktu maksimal 24 jam. Kendati demikian, pelanggan tetap dapat menghubungi layanan contact center 4444.

Pelanggan kartu smartfren bisa mengunjungi laman mysf.id/unreg untuk membatalkan registrasi dengan catatan menggunakan koneksi atau jaringan Smartfren. Di laman tersebut pengguna tinggal memasukkan NIK untuk proses selanjutnya.

Setelah mendapatkan notifikasi pemblokiran, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid di nomor baru Smartfren terpilih.

Nah sobat Daeng Ponsel itu sajayang dapat saya sampaikan pada kesempatan kali ini mengenai cara registrasi ulang dan unreg registrasi kartu prabayar semoga dapat bermanfaat terimakasih sudah berkunjung dan sampai jumpa di lain kesempatan.

Komentar